Soal Pekerja Anak Di Deli Serdang, Dinas PPPA Dalduk KB Diminta Angkat Suara


Soal pekerja anak di Kab Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPPA dan Dalduk KB ) diminta angkat suara.

Menyusul lahirnya Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak.

Dalam hal ini apakah produk daerah telah ada yang mengatur tentang pekerja anak yang dikecualikan.

Pada undang undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmen Tenaga Kerja dan Transimigran No Kep 115/MEN/VII/2024 tentang perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan dan minat.

Anak adalah seseorang yang berusia delapan belas ( 18.) tahun, itulah menurut undang undang.

Terkait hal tersebut Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA, Dalduk dan KB  ) Kab Deli Serdang diyakini memiliki cacatan seputar pekerja anak karena issu itu menyedot perhatian pemerintah dan pemda.

Seiring perkembangan jaman, dari waktu ke waktu kekerasan terhadap anak tiap tahun makin menyita perhatian pemerintah.

Beragam alasan mem - pekerjaa anak namun kerab dengan dikaitkan  peraoalan ekonomi orangtuanya.

Kekerasan terhadap anak seperti penomena gunung es, bila digali maka kekerasan terhadap anak semakin memilukan.

Pemerintah melalui Kementerian PPPA berkolaborasi dengan pemerintah daerah ( pemda ), pengusaha, perusahaan, lembaga lain, juga jejaring Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pekerja anak di Indonesia

Aturannya sudah jelas yakni undang undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2021 tentang Perlindungan khusus bagi anak.

Artinya aturan ini dibuat pada dasarnya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan orang dewasa, anak anak dan pihak pihak lain disengaja atau tidak disengaja.

Tetapi yang perlu disadari insan di muka bumi, bahwa anak adalah amanah yang diberikan Sang Pencipta, Allah SWT.

Seluruh masyarakat sedianya hadir untuk mengawal anak menjadi insan yang beriman dan bertaqwa ( berimtaq ). ( Tim  ).

Sumber: https://mediatribunsumut.com/2024/02/09/soal-pekerja-anak-di-deli-serdang-dinas-pppa-dalduk-kb-diminta-angkat-suara/

 

>>>Download Rank Math v3.0.55 Premium<<<

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama