Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dinas PPPA Dalduk KB

Soal Pekerja Anak Di Deli Serdang, Dinas PPPA Dalduk KB Diminta Angkat Suara

Gambar
Soal pekerja anak di Kab Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPPA dan Dalduk KB ) diminta angkat suara. Menyusul lahirnya Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak. Dalam hal ini apakah produk daerah telah ada yang mengatur tentang pekerja anak yang dikecualikan. Pada undang undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmen Tenaga Kerja dan Transimigran No Kep 115/MEN/VII/2024 tentang perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan dan minat. Anak adalah seseorang yang berusia delapan belas ( 18.) tahun, itulah menurut undang undang. Terkait hal tersebut Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA, Dalduk dan KB  ) Kab Deli Serdang diyakini memiliki cacatan seputar pekerja anak karena issu itu menyedot perhatian pemerintah dan pemda. Seiring perkembangan jaman, dari waktu ke waktu kekerasan terh...